Mojokerto – Sebanyak 200 siswa di Kabupaten Mojokerto akhirnya bisa menerima kembali ijazah mereka yang sempat tertahan akibat tunggakan biaya sekolah. Hal ini terwujud melalui program Tebus Ijazah yang digagas BAZNAS Kabupaten Mojokerto, dengan penyerahan simbolis oleh Bupati Mojokerto, Dr. Muhammad Al Barra (Gus Barra), di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (25/8/2025).
Ketua BAZNAS Mojokerto, Zamroni Ahmad Umar, menyebut total bantuan yang disalurkan mencapai Rp395 juta untuk 26 siswa SD/MI, 50 siswa SMP/MTs, dan 124 siswa SMA/MA/SMK.
“Ijazah adalah kunci bagi mereka melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan. Program ini membuka kesempatan yang sama bagi anak-anak Mojokerto,” ujarnya.
Bupati Gus Barra mengapresiasi langkah BAZNAS dan menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ia menyebut masih ada sekitar 137 ijazah lain yang tertahan dan akan ditangani secara bertahap.
“Ijazah bukan sekadar selembar kertas, tetapi kunci masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Gus Barra juga mendorong kolaborasi Pemkab, BAZNAS, dan pihak swasta untuk program lain, termasuk penanganan 9 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) di Mojokerto.