Mojokerto – Kasus mutilasi yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menyimpan keunikan tersendiri. Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menyebut kondisi psikologis Alvi berbeda dengan kasus-kasus mutilasi pada umumnya.
Menurut Fauzy, Alvi mengalami kondisi anomi yang mendorongnya melakukan dehumanisasi terhadap korban. “Berdasarkan fakta penyidikan, temuan ini cukup berat untuk disampaikan gamblang kepada publik. Namun dapat dipastikan terdapat perbedaan mendasar pada kasus ini dibandingkan kasus mutilasi lainnya,” jelas Fauzy, Minggu (14/9/2025).
Beda dengan Kasus Mutilasi Umumnya
Dalam kebanyakan kasus, mutilasi dilakukan pelaku akibat amarah atau kebencian yang berlebihan, sehingga pembunuhan saja tidak cukup. Namun, pada kasus ini, motif dasar yang melatarbelakangi Alvi disebut berbeda.
“Pelaku tega memutilasi korban bukan semata karena amarah atau dendam, melainkan karena kondisi psikologis tertentu yang dialaminya,” terang Fauzy.
Teori Anomi dan Dehumanisasi
Fauzy mengaitkan peristiwa ini dengan Teori Anomi Emile Durkheim. Teori tersebut menyebutkan, kondisi tanpa norma (normlessness) dapat melemahkan ikatan moral dan sosial seseorang.
Setelah membunuh Tiara, Alvi disebut mengalami tekanan psikologis berat, syok, dan stres hingga akhirnya melakukan dehumanisasi. “Pelaku menekan atau bahkan menghilangkan rasa kemanusiaan, nilai moral, dan nilai agama dalam dirinya. Sehingga tega memperlakukan korban dengan cara tidak manusiawi demi menghilangkan barang bukti,” papar Fauzy.
Kronologi Kejadian
Alvi dan Tiara diketahui telah menjalin hubungan asmara sekitar lima tahun. Pada Minggu (31/8) dini hari, Alvi menghabisi nyawa Tiara di kamar kos dengan satu tusukan pisau dapur ke leher, yang menyebabkan korban kehabisan darah.
Setelah itu, jasad korban dibawa ke kamar mandi kos untuk dimutilasi menjadi ratusan potongan. Sebagian potongan tubuh kemudian dibuang di semak-semak jalur Pacet–Cangar, Dusun Pacet Selatan.
Warga menemukan potongan tubuh korban pada Sabtu (6/9). Polisi kemudian melakukan pencarian besar-besaran hingga mengerahkan anjing pelacak. Penemuan potongan telapak tangan kanan korban menjadi kunci pengungkapan identitas.
Hanya dalam 14 jam setelah penemuan potongan tubuh, tim Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap Alvi di kamar kosnya pada Minggu (7/9) dini hari. Saat penangkapan, tersangka dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.