Wali Kota Mojokerto Launching I-Dis 3.0, Tekankan Disiplin ASN sebagai Budaya

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat membuka sosialisasi Aplikasi I-Dis 3.0 di Lynn Hotel

Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara resmi membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan ini diikuti para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemkot Mojokerto, kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah, serta para sekretaris lurah.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan pentingnya kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini akan tercatat secara transparan melalui integrasi I-Dis 3.0 dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Dengan adanya I-Dis 3.0 yang sudah terhubung dengan SIASN BKN, tidak ada lagi pelanggaran disiplin ASN yang bisa ditutup-tutupi. Semua akan tercatat secara transparan,” tegasnya.

Meski demikian, Ning Ita berharap aplikasi ini bukan sekadar tempat mencatat pelanggaran, melainkan menjadi pengingat agar seluruh ASN di Kota Mojokerto menjaga integritas dan kedisiplinan.

“Saya tentu tidak ingin aplikasi ini berisi catatan pelanggaran. Harapannya, seluruh ASN Kota Mojokerto disiplin, sehingga raportnya baik dan bersih,” ujarnya.

Ia juga menekankan, disiplin ASN tidak hanya berlaku pada jam kerja, tetapi harus menjadi budaya yang melekat sepanjang karier.

“Saya menganggap seluruh ASN Kota Mojokerto seperti anak saya. Karena itu, saya tidak ingin ada ‘dosa-dosa’ ASN yang terpampang dalam sistem nasional. Disiplin harus menjadi budaya, bukan hanya kewajiban saat jam kerja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ning Ita memastikan pembinaan disiplin ASN akan dilakukan secara berkala agar tidak terjadi penumpukan laporan pelanggaran yang berpotensi mencoreng nama baik Pemkot Mojokerto di tingkat nasional.

Selain kedisiplinan, ia juga menekankan pentingnya implementasi nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK. Nilai ini, menurutnya, wajib diterapkan tidak hanya saat berdinas, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

“Nilai dasar ASN harus melekat dalam perilaku, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, nilai itu harus tercermin dalam keseharian,” tandasnya.

Sosialisasi ini turut menghadirkan Auditor Manajemen ASN Muda Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar, sebagai narasumber.

Melalui penerapan I-Dis 3.0, Ning Ita berharap budaya disiplin ASN di Kota Mojokerto semakin kuat, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, bersih, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *