
Foto : "Ning Ita" Wali Kota Mojokerto
Kota Mojokerto, harianbuana.net – Sebanyak 286 anak yatim/piatu non-panti di Kota Mojokerto menerima Bantuan Sosial (Bansos) berupa uang tunai senilai 1 juta rupiah per anak pada Kamis (13/3/2025). Bantuan tersebut dianggarkan melalui APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025, yang disalurkan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A).
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak, termasuk anak yatim non-panti, mendapat perhatian yang layak dan merasakan kebahagiaan, terutama dalam momen spesial seperti Lebaran.
“Lebaran adalah waktu penuh kebahagiaan bagi umat Muslim. Kami ingin anak-anak yatim, yang mungkin merasakan kehilangan, tidak hanya tercukupi kebutuhannya, tetapi juga dapat merasakan kegembiraan seperti anak-anak lainnya,” ujar Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.
Arka (8 tahun), salah satu penerima bantuan, dengan antusias mengungkapkan rasa syukurnya. “Terima kasih. Saya senang sekali, nanti uangnya mau saya pakai untuk beli satu baju baru, sisanya untuk ditabung,” katanya sambil tersenyum.
Selain bantuan untuk anak yatim non-panti, Pemerintah Kota Mojokerto juga menyalurkan bansos untuk sejumlah kelompok lainnya. Di antaranya, 301 tukang becak, 250 penyandang disabilitas, serta mantan korban trauma. Semua bantuan tersebut diserahkan langsung di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk 50, Kota Mojokerto. Pemkot juga menyalurkan bansos untuk 1.094 lansia kurang mampu melalui kunjungan ke rumah masing-masing.
Dengan penyaluran bansos ini, diharapkan setiap lapisan masyarakat, terutama yang membutuhkan, dapat merasakan kebahagiaan dan perhatian yang lebih baik dalam momen Lebaran tahun ini. (HB)