Mojokerto – Wali Kota Mojokerto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dalam rangka pengambilan keputusan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun 2024. Acara ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto pada Senin (25/3/2025) dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Mojokerto menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Wali Kota. Evaluasi ini mencakup berbagai sektor, termasuk pelaksanaan program pembangunan, realisasi anggaran, dan pencapaian target kerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024.
Wali Kota Mojokerto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang terjalin dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Mojokerto atas seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan. Ini akan menjadi landasan penting bagi kami dalam menyusun kebijakan ke depan agar semakin efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Mojokerto menambahkan bahwa rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia berharap agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang telah disampaikan demi kemajuan Kota Mojokerto.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara keputusan DPRD terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024, yang menjadi wujud komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat. (HB)