Indonesia Pulangkan 554 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Mojokerto – Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke Tanah Air. Mereka diterbangkan menggunakan tiga pesawat berbeda, dengan kelompok terbesar tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3/2025) pagi.

Kedatangan ratusan WNI tersebut disambut langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, didampingi sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta beberapa pejabat tinggi negara.

“Pemerintah Indonesia, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, bekerja sama dengan otoritas Thailand dan China dalam memulangkan 554 WNI yang menjadi korban penipuan online berskala besar di Myawaddy, perbatasan Myanmar-Thailand,” ujar Budi Gunawan.

Dari total korban yang dipulangkan, 449 di antaranya adalah laki-laki, sementara 105 lainnya perempuan. Proses pemulangan dilakukan melalui tiga penerbangan sewaan. Dua pesawat pertama yang masing-masing membawa 200 orang telah tiba pada Selasa, sementara pesawat ketiga dengan 154 orang dijadwalkan mendarat pada Rabu.

Menurut Menko Polkam, selama menjadi korban TPPO, para WNI ini dipaksa bekerja di markas sindikat penipuan daring. Mereka mengalami tekanan hebat, kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman, serta ancaman pengambilan organ tubuh jika gagal mencapai target yang ditetapkan oleh sindikat.

“Paspor mereka disita, mereka tidak diizinkan berkomunikasi dengan keluarga maupun pihak luar, sehingga ini mengindikasikan adanya praktik penyanderaan dalam jaringan mafia penipuan online internasional,” jelasnya.

Budi Gunawan menegaskan bahwa pemulangan para korban ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Polri, serta instansi lain yang tergabung dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-TPPO. Operasi penyelamatan dilakukan secara terkoordinasi dan tertutup demi kelancaran misi.

“Setibanya di Indonesia, para korban akan dijemput dan ditempatkan sementara di Asrama Haji Kementerian Agama, di mana mereka akan mendapatkan bantuan logistik, pemeriksaan kesehatan, serta pendampingan psikososial guna memastikan pemulihan fisik dan mental,” tambahnya.

Setelah tahap pemulihan, seluruh WNI tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus mengejar pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini, baik di dalam negeri maupun melalui kerja sama dengan otoritas luar negeri. (HB)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *