Dispendik Mojokerto Kucurkan Rp 577 Juta untuk Bangun dan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Kembangbelor

Pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi ruang kelas SDN Kembangkelor

Mojokerto Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto kembali merealisasikan pembangunan sarana pendidikan melalui program belanja jasa konstruksi. Kali ini, pembangunan dilakukan di SDN Kembangbelor, Kecamatan Pacet, dengan total anggaran sebesar Rp 577,32 juta.

Kepala SDN Kembangbelor, Kusioasih, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dispendik Kabupaten Mojokerto yang telah memperhatikan kondisi sekolahnya.

“Sejak tahun 2015 kami telah mengajukan pembangunan ruang kelas baru. Alhamdulillah, pada 2025 ini akhirnya dapat direalisasikan dengan anggaran Rp 577,32 juta,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, pembangunan tersebut mencakup empat ruang kelas, terdiri dari dua ruang kelas baru dan dua ruang kelas yang direhabilitasi. “Dua ruang kelas baru nantinya akan digunakan untuk kelas 2 dan 3, sedangkan dua ruang kelas yang direhabilitasi diperuntukkan bagi kelas 1 dan 5,” terangnya.

Lebih lanjut, Kusioasih menuturkan bahwa selama ini proses pembelajaran kurang nyaman karena aktivitas belajar terbagi di dua lokasi berbeda. Dengan adanya pembangunan ruang kelas baru ini, seluruh kegiatan belajar mengajar dapat terpusat di satu tempat.

“Saat ini, SDN Kembangbelor memiliki enam rombongan belajar (rombel) dengan total 124 siswa. Dengan fasilitas baru ini, kami berharap pembelajaran bisa lebih kondusif, aman, dan nyaman,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *