Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan belanja jasa konstruksi untuk rehabilitasi dua ruang kelas di SMPN 2 Bangsal. Proyek tersebut mencakup ruang kelas 8C dan 8D dengan total anggaran sebesar Rp192,7 juta.
Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMPN 2 Bangsal, Gandung Priyono, S.Pd., menjelaskan bahwa kedua ruang kelas tersebut memang mengalami kerusakan cukup signifikan sehingga perlu segera diperbaiki.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 ini Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran rehabilitasi ruang kelas 8C dan 8D. Semoga setelah selesai, kondisi kelas bisa lebih baik, layak, dan nyaman digunakan bagi guru maupun siswa,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurut Gandung, pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan atap, plafon, serta pengecatan ulang ruang kelas. Ia pun berharap, ke depan Dispendik Kabupaten Mojokerto juga dapat melakukan rehabilitasi pada ruang kelas lain yang kondisinya masih membutuhkan perbaikan.
“Kami tentu berharap dukungan lebih lanjut agar seluruh fasilitas belajar di SMPN 2 Bangsal semakin representatif,” pungkasnya. (Adv)