Dispendik Mojokerto Rehabilitasi SMPN 2 Mojoanyar Senilai Rp 561,1 Juta

Kondisi bangunan SMPN 2 Mojoanyar Kabupaten Mojokerto yang tengah direhabilitasi Dispendik setempat untuk meningkatkan kenyamanan belajar siswa.

Mojokerto – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto melaksanakan pekerjaan jasa konstruksi rehabilitasi gedung SMPN 2 Mojoanyar dengan total anggaran sebesar Rp 561,1 juta. Rehabilitasi meliputi perbaikan atap, plafon, serta pengecatan sejumlah ruangan.

Waka Humas SMPN 2 Mojoanyar, Nunuk Yudiana, S.Pd., menyampaikan ada lima ruangan yang masuk dalam program perbaikan tersebut. “Ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang BK, dan ruang wakil kepala sekolah bidang kurikulum,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Ia menambahkan, kondisi ruangan memang sudah sangat mengkhawatirkan. Saat proses pembongkaran, terlihat kerusakan parah pada konstruksi kayu atap. Bahkan, atap ruang Bimbingan Konseling (BK) sempat ambruk sebelum seluruhnya selesai dibongkar.

“Bantuan rehabilitasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto ini benar-benar sangat kami butuhkan. Alhamdulillah, Allah melancarkan prosesnya,” ungkap Nunuk penuh syukur. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *