Mojokerto – Bupati Mojokerto, Gus Muhammad Albarraa, memberikan Penghargaan Perusahaan Tertib Ukur kepada PT Ajinomoto Indonesia, pada Kamis (23/10/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah konsisten menjalankan pengujian akurasi alat ukur, takar, dan timbang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto, Noerhono, Gus Bupati menegaskan bahwa kegiatan tertib ukur—atau yang dikenal juga dengan tera ulang—merupakan upaya penting dalam menjaga keseimbangan ekonomi antara penjual dan pembeli.
“Transaksi perdagangan tidak boleh merugikan salah satu pihak, baik pembeli maupun penjual,” tegas Gus Bupati dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gus Bupati menjelaskan manfaat kegiatan tera ulang bagi kedua belah pihak. Bagi konsumen, tera ulang menjamin kesesuaian antara berat atau takaran barang dengan label yang tertera, sehingga melindungi dari potensi kerugian.
Sementara bagi produsen, kegiatan ini meningkatkan kepercayaan konsumen dan kredibilitas perusahaan di mata mitra bisnis maupun pelanggan.
“Dengan penerapan tertib ukur, masyarakat sebagai konsumen terlindungi, sementara perusahaan memperoleh kepercayaan yang lebih besar dari para mitra dan pelanggan,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Multi Function Hall Pabrik PT Ajinomoto Indonesia, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, tersebut juga dirangkai dengan sejumlah agenda lain, antara lain bazar IKM/UMKM binaan Disperindag Kabupaten Mojokerto yang menampilkan produk-produk lokal serta menyediakan sembako murah bagi masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan itu, turut dilakukan penyerahan simbolis hasil sinergi antara Pemkab Mojokerto, PT Ajinomoto Indonesia, dan warga Desa Mlirip.
Beberapa di antaranya meliputi hibah CSR PT Ajinomoto berupa fasilitas TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) untuk warga, penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), serta sertifikat halal bagi pelaku UMKM/IKM.
Di penghujung acara, Gus Bupati menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Menurutnya, sertifikat halal bukan sekadar bentuk legalitas, melainkan juga instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta memperluas jangkauan pasar.
“Sertifikat halal tidak hanya berfungsi sebagai legalitas, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi IKM dan UMKM. Dengan sertifikat ini, daya saing produk lokal akan meningkat dan peluang ekspansi pasar semakin terbuka,” tutur Gus Bupati.
Acara Penyerahan Penghargaan Tertib Ukur tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Cabang Bulog Mojokerto, Manajer PT Ajinomoto Indonesia dan PT Ajinex International, Pimpinan PG Gempolkerep, Pimpinan Bank BNI 46, Bank BRI, dan Bank Jatim Cabang Mojokerto, Forkopimca Jetis, serta Kepala Desa Mlirip.