Jaksa Agung: Tidak Mungkin Daerah Bebas Korupsi, Saatnya Kejaksaan Daerah Tegas Bertindak

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya peran aktif seluruh jaksa di daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menilai saat ini merupakan momentum tepat bagi kejaksaan di daerah untuk menunjukkan ketegasan yang sama dengan penanganan yang dilakukan di tingkat pusat.

“Bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi. Karena jujur saja, mungkin karena kelemahan dari sistem otonomi. Dulu semuanya terpusat di Jakarta, dana juga terpusat, jadi korupsinya pun terpusat. Sekarang dana sudah mengalir sampai ke daerah, bahkan ke desa, maka potensi korupsi pun meluas,” ujar Burhanuddin dalam program Blak-blakan yang disiarkan detikcom, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, kepala desa yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap anggaran besar, kini memiliki peluang melakukan penyalahgunaan wewenang. Hal ini menjadi dasar perlunya penguatan fungsi kejaksaan di daerah.

“Artinya, perlu penguatan kejaksaan di daerah. Jangan sampai keberadaan jaksa di daerah hanya menjadi simbol, tanpa ketegasan,” tegasnya.

Lebih jauh, Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus korupsi tidak mungkin dicapai tanpa sinergi antar lembaga penegak hukum. Ia berharap Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam menjalankan tugas.

“Kami tidak merasa paling depan. Senjata kami sama—undang-undang yang berlaku juga sama. Yang paling penting bagi saya adalah mental berjuang, mental untuk memberantas korupsi demi kebaikan bangsa ini,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *