Kasus MBG Mojokerto, Menteri HAM Turun Tangan Lakukan Evaluasi Total

Menteri HAM Natalius Pigai bersama Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra) saat mengunjungi dan menyapa siswa korban dugaan keracunan Program Makan Bergizi Gratis di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari.

Mojokerto – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI bersama Pemerintah Kabupaten Mojokerto bergerak cepat menangani sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh insiden dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa peserta Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, meninjau langsung kondisi para korban di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Kecamatan Mojosari, Rabu (14/1/2026) siang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan program strategis nasional yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan sesuai dengan prosedur, standar keamanan pangan, dan prinsip profesionalisme.

Pigai menegaskan bahwa Program MBG merupakan salah satu pilar utama dalam visi pemerintah untuk membentuk generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

“Kementerian HAM memiliki mandat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan agar pelaksanaan program oleh Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar memenuhi standar profesional dan menjunjung tinggi hak anak,” ujar Pigai.

Terkait insiden yang berdampak pada 411 siswa di Kabupaten Mojokerto, Pigai menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola pihak swasta. Ia menyebut, aspek higienitas serta kepercayaan publik merupakan hal mutlak dalam penyediaan makanan bagi anak-anak.

“Pihak yang memasak dan menyajikan makanan harus diganti. Secara kebijakan, BGN akan melakukan evaluasi. SPPG yang sama tidak diperkenankan kembali menyajikan makanan karena ini menyangkut kepercayaan orang tua dan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Selain penanganan medis, pemerintah juga memberikan perhatian pada pemulihan psikologis siswa melalui pendampingan trauma healing. Meskipun sebagian besar siswa tetap antusias mengikuti kegiatan belajar dan Program MBG, upaya pendampingan dinilai penting untuk memulihkan rasa aman.

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kementerian HAM menginstruksikan Pemkab Mojokerto untuk memperkuat koordinasi lintas sektor melalui rapat rutin setiap tiga hingga empat bulan. Evaluasi ini akan melibatkan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan orang tua siswa.

“Sinergi ini penting agar sistem pemenuhan gizi berjalan terpadu, profesional, dan akuntabel demi mendukung terwujudnya generasi masa depan yang unggul,” tambah Pigai.

Saat ini Program MBG telah menjangkau sekitar 56 juta penerima di seluruh Indonesia dan akan terus disempurnakan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara optimal.

Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa atau Gus Barra memaparkan perkembangan kondisi para siswa terdampak. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kumulatif pasien yang telah mendapat penanganan mencapai 411 orang.

“Pemkab Mojokerto bergerak cepat dengan membuka posko penanganan sejak 10 Januari 2026 di Pondok Pesantren Annur, Kecamatan Kutorejo, yang menjadi lokasi dengan jumlah korban terbanyak,” jelas Gus Barra.

Ia menguraikan, pada 11 Januari tercatat 260 pasien, meningkat menjadi 384 pasien pada 12 Januari, kemudian 404 pasien pada 13 Januari, dan bertambah tujuh orang pada 14 Januari sehingga total mencapai 411 pasien. Pemerintah daerah juga telah menutup penerimaan pasien baru dengan gejala serupa karena masa inkubasi medis dinyatakan telah berakhir.

“Dari jumlah tersebut, 334 pasien sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, sementara 77 pasien lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ungkapnya.

Pemkab Mojokerto memastikan seluruh biaya pengobatan warga Kabupaten Mojokerto ditanggung melalui program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Sementara untuk santri dari luar daerah seperti Sidoarjo dan Jombang, pembiayaan akan dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto mempercepat proses kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Bergizi (SPPBG). Dari total 77 SPPBG, baru 11 unit yang telah mengantongi sertifikat tersebut.

Pemerintah juga terus melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), termasuk pemeriksaan sumber air, fasilitas cuci tangan, serta kebersihan dapur dan area pengolahan makanan.

“Sampel makanan saat ini masih dalam proses pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan,” pungkas Gus Barra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *