Optimalkan PAD, Bapenda Kabupaten Mojokerto Sosialisasi Pemungutan PKB dan BBNKB

Optimalkan PAD, Bapenda Kabupaten Mojokerto Sosialisasi Pemungutan PKB dan BBNKB

Mojokerto – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto menggelar sosialisasi mengenai pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk opsen pajaknya. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Mojokerto pada akhir Februari lalu ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 sebagai dasar regulasi.

Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Drs. Ardi Sepdianto, M.Si., menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan meningkatnya penerimaan pajak daerah, Kabupaten Mojokerto diharapkan tidak lagi bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat memahami pentingnya pajak kendaraan serta peraturan terkait opsen PKB,” terang Ardi.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama antara Jasa Raharja Mojokerto, Polres Mojokerto, UPT PPD Mojokerto, dan Bapenda Kabupaten Mojokerto. Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta, yang menilai bahwa edukasi mengenai pajak kendaraan sangat diperlukan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memahami manfaatnya bagi pembangunan daerah,” ungkap Ardi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan angka tunggakan pajak kendaraan di Kabupaten Mojokerto berkurang, serta kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan keselamatan berkendara meningkat. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Jasa Raharja dan kepolisian, diharapkan terus berlanjut guna menciptakan masyarakat yang lebih disiplin dalam membayar pajak dan patuh terhadap aturan lalu lintas. (Tri/Adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *