PWMR–KPU Kabupaten Mojokerto Bahas Peran Media dalam Penguatan Demokrasi

Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto usai audiensi yang membahas kolaborasi media dan penyelenggara pemilu dalam rangka memperkuat demokrasi di Mojokerto Raya.

Mojokerto – Persatuan Wartawan Mojokerto Raya (PWMR) menggelar audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menjalin sinergi dan kerja sama strategis guna menghidupkan demokrasi serta memperkuat peran media di Mojokerto Raya.

Ketua PWMR, Jayak Mardiansyah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran KPU Kabupaten Mojokerto yang telah menerima dan menyambut baik audiensi PWMR.

“PWMR lahir pada April 2025 dengan salah satu tujuan utama menghidupkan demokrasi di Mojokerto. Kami berharap instansi di Mojokerto mengetahui bahwa organisasi wartawan di daerah ini tidak hanya satu,” ujar Jayak Mardiansyah saat audiensi di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, PWMR memiliki karakteristik berbeda dengan organisasi wartawan lainnya, karena sebagian besar anggotanya merupakan pemimpin redaksi dan kepala biro media lokal.

“Mayoritas media yang tergabung di PWMR adalah media lokal Mojokerto Raya, yang lahir dan berkembang di Mojokerto. Namun ada juga media yang sudah tergolong mainstream, seperti Harian Pojok Kiri,” jelasnya.

PWMR berharap melalui audiensi ini, anggotanya dapat dilibatkan secara proporsional dalam kegiatan media gathering maupun anggaran publikasi menjelang Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang.

“Berapa pun besaran anggarannya, kami siap menerima dengan niat tulus untuk ikut mengabdi bagi negeri melalui peran pers,” tegas Jayak.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan PWMR, Mardianto, menegaskan komitmen PWMR dalam mendukung KPU Kabupaten Mojokerto melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, dan edukatif.

“PWMR siap berperan aktif menyajikan pemberitaan yang baik dan mencerahkan terkait seluruh kegiatan KPU Kabupaten Mojokerto. Selain itu, kami juga merencanakan kegiatan tanding futsal dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) sebagai sarana mempererat sinergi dan kebersamaan,” ujar Mardianto.

Perwakilan PWMR lainnya, Harjo, menyoroti aspek keterbatasan media yang terverifikasi Dewan Pers di Kabupaten Mojokerto.

“Untuk saat ini, media yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers hanya satu, yakni Kabar Terdepan. Oleh karena itu, kami memandang bahwa PWI dan PWMR memiliki peran yang sejajar dalam mendukung kebutuhan publikasi KPU Kabupaten Mojokerto,” kata Harjo.

Menurut Harjo, KPU Kabupaten Mojokerto membutuhkan sekitar 70 media guna menjangkau publik secara luas dalam penyebaran informasi kepemiluan.

“Dengan kondisi tersebut, kami berharap peran organisasi wartawan, baik PWI maupun PWMR, dapat saling melengkapi dan bersama-sama memenuhi kebutuhan publikasi KPU secara proporsional dan adil,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, menyambut baik audiensi dan masukan yang disampaikan PWMR.

“KPU adalah penyelenggara demokrasi, sementara wartawan merupakan pengawas demokrasi. Jika KPU dan PWMR berkolaborasi dengan baik, demokrasi di Kabupaten Mojokerto akan semakin hidup dan sehat,” ujar Afnan.

Ia menambahkan, hingga saat ini KPU Kabupaten Mojokerto masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pilkada, Pilkades 2027, serta mekanisme anggaran publikasi.

“Ke depan, saat ada media gathering maupun program publikasi, ketua organisasi wartawan akan kami hubungi secara langsung agar seluruh media bisa mendapatkan manfaat secara merata,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *