Mojokerto — Sebanyak 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 resmi menerima petikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan kepada 14 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jumat (25/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah resmi bergabung di jajaran Pemerintah Kota Mojokerto. Ia menegaskan bahwa status ASN bukan semata soal jabatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.
“Jabatan merupakan amanah yang dipercayakan dan wajib dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat Kota Mojokerto, tetapi juga kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujar Ning Ita.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para ASN baru menjiwai tugas pelayanan publik dengan ketulusan hati, menjadikan momentum penerimaan SK sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi dan profesionalisme.
“Penerimaan SK ini harus menjadi semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang Saudara emban,” tandasnya.
Ning Ita juga menyoroti pentingnya kemampuan adaptasi terhadap lingkungan kerja, terutama bagi para PPPK yang mengalami perubahan lokasi penugasan. Ia meminta agar ASN segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, membangun sinergi, serta memperkuat kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Mojokerto.
“Segera pahami tupoksi di tempat Anda bertugas. Bangun sinergi internal dan eksternal untuk menciptakan good governance di Kota Mojokerto,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Ning Ita turut menekankan pentingnya aktualisasi nilai-nilai dasar ASN atau core values “BerAKHLAK” dalam setiap aspek pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan harus lincah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Hadir dalam acara ini antara lain Wakil Wali Kota Mojokerto, Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.
(HB)