Kota Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik judi online (judol) yang kian marak dan meresahkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, dalam kegiatan Deklarasi dan Sosialisasi Pencegahan Judi Online bertajuk “Digital Sehat Tanpa Judol”, yang digelar pada Kamis (23/10/2025) di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari gerakan serentak anti judi online yang dilaksanakan secara serempak di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya, membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online yang kini mengancam berbagai aspek kehidupan — mulai dari sosial, ekonomi, hingga ketahanan keluarga.
Dalam sambutannya, Gaguk menyoroti bagaimana perkembangan teknologi digital membawa dua sisi yang kontras: kemudahan dan risiko.
“Era digital ini punya dua sisi. Ada manfaat besar, tapi juga risiko serius, salah satunya maraknya judi online. Karena itu, dibutuhkan komitmen bersama — tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Gaguk.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun kisah sukses yang lahir dari perjudian daring.
“Tidak ada orang yang menjadi kaya karena judi online. Semuanya sudah terprogram untuk membuat pemain kalah. Akibatnya, banyak yang berujung pada depresi, perceraian, utang, bahkan tindakan kriminal,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sejak 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, tercatat lebih dari 1,3 juta konten judi online telah ditangani pemerintah. Angka tersebut, menurut Gaguk, mencerminkan betapa seriusnya ancaman yang dihadapi bangsa ini.
“Ini bukan lagi isu kecil. Ini ancaman sosial yang nyata. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Judi online hanya bisa diberantas kalau tidak ada lagi yang tergiur untuk bermain. Mari mulai dari diri kita masing-masing,” tandasnya.
Lebih lanjut, Gaguk mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari bahaya judi online.
“Mari kita mulai dari diri sendiri. Jangan membuka situs judi online, jangan ikut bermain, dan ajak anak-anak kita menjauhinya. Edukasi orang-orang di sekitar kita tentang bahayanya,” pesannya.
Acara tersebut turut menghadirkan narasumber dari Polres Mojokerto Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, serta diikuti oleh seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Mojokerto dan masyarakat umum secara daring.