Seorang Wanita Asal Surabaya Diperkosa dan Dirampok di Dawarblandong, Pelaku Diringkus di Jombang

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pemerkosaan dan perampokan.

MojokertoSeorang wanita asal Surabaya berinisial SP (40) menjadi korban pemerkosaan dan perampokan di wilayah Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Mojokerto Kota di wilayah Jombang, Senin (26/5/2025).

Peristiwa ini diungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di Aula Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (27/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut AKBP Daniel, insiden tragis tersebut terjadi pada Minggu (18/5/2025). Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial, lalu melanjutkan komunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Keduanya sepakat bertemu di SPBU Gunung Sari, Surabaya.

“Setelah pertemuan, pelaku membawa korban menuju wilayah Dawarblandong. Di lokasi sepi, korban dipaksa turun dari kendaraan, dipukuli berkali-kali, dilucuti pakaiannya, kemudian diperkosa. Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku merampas ponsel korban dan uang tunai sebesar Rp450 ribu, lalu kabur meninggalkan korban di tempat kejadian,” jelas Kapolres.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Ia pernah divonis 7 tahun penjara pada 2008 dan kembali dihukum 8 tahun pada 2018 atas kejahatan serupa.

“Ini kali ketiga pelaku melakukan tindak pidana dengan pola yang sama. Setelah mendapat laporan dari korban, tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota yang dipimpin AKP Siko Sesaria bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jombang pada 26 Mei 2025,” tambahnya.

AKBP Daniel menegaskan, motif pelaku adalah ingin menguasai barang-barang berharga milik korban. Saat ini, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami dalami untuk memastikan apakah ada pelaku lain atau jaringan di balik kejahatan ini,” pungkasnya.

Sumber: Majalahglobal.com (disunting kembali oleh redaksi Harian Buana).


Himbauan dari Harian Buana:

Menanggapi kasus ini, kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang asing, terutama melalui media sosial.

  • Jangan mudah percaya pada orang baru.
  • Hindari pertemuan di tempat sepi.
  • Selalu beri tahu lokasi dan tujuan kepada orang terdekat.
  • Segera lapor jika mengalami atau menyaksikan kejahatan.

Utamakan keselamatan, tetap waspada.

(HB)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *