Sidak Bahan Makanan Jelang Lebaran, Wali Kota Ning Ita Tegaskan Pentingnya Cek Izin Edar dan Kadaluarsa

Mojokerto – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan swalayan di Kota Mojokerto untuk memastikan keamanan dan kelayakan bahan makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran. Sidak ini dilakukan untuk melindungi konsumen, khususnya menjelang Lebaran, agar terhindar dari produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Pada sidak yang dilaksanakan pada Kamis (20/3/2025), Ning Ita menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk selalu mencermati beberapa aspek penting sebelum membeli produk makanan, seperti izin edar, label halal, masa kadaluarsa, dan kondisi kemasan.

“Selama sidak, kami menemukan beberapa kemasan makanan yang rusak, penyok, dan terbuka. Kami segera memberikan arahan kepada pengelola toko dan swalayan untuk menarik produk-produk tersebut dari display dan tidak lagi dijual kepada konsumen,” ujar Ning Ita.

Sidak yang dilakukan pagi itu mencakup berbagai jenis produk, di antaranya frozen food, buah kaleng, susu, makanan ringan, minuman kemasan, serta bahan pengawet yang terkandung dalam produk makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh produk yang dijual aman untuk dikonsumsi, terutama menjelang momen Lebaran yang kerap disertai dengan pembelian parsel atau bahan makanan untuk konsumsi keluarga.

“Untuk itu, saya menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berbelanja, terutama untuk bahan makanan yang akan dikonsumsi sendiri maupun diberikan dalam bentuk parsel. Pastikan setiap produk yang dibeli memiliki izin edar yang terdaftar di BPOM dan jika produk tersebut untuk umat Muslim, pastikan juga ada label halal yang tertera,” pesan Ning Ita.

Ning Ita juga mengingatkan agar konsumen selalu memperhatikan tanggal kadaluarsa atau expired date produk sebelum memutuskan untuk membelinya. “Hal ini sangat penting agar masyarakat dapat memastikan bahwa produk yang dibeli aman untuk dikonsumsi tanpa khawatir terhadap efek negatif bagi kesehatan,” tambahnya.

Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar keamanan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari bahaya mengonsumsi produk yang sudah kedaluwarsa atau tidak terjamin kualitasnya.

Turut serta dalam kegiatan sidak tersebut, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Plt. Kepala Balai Besar POM Surabaya, Budi Sulistyowati, serta Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DinkesPPKB), dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto. Dengan sinergi yang solid antar instansi, Pemerintah Kota Mojokerto berupaya memastikan bahwa kebutuhan masyarakat akan pangan yang aman dan berkualitas dapat terjamin menjelang Lebaran. (HB)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *