Kota Mojokerto – Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor dan cenderamata. Menanggapi hal tersebut, W...
Kota Mojokerto – Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, efisiensi belanja dilakukan terhadap belanja perjalanan dinas, sewa hotel, alat tulis kantor dan cenderamata. Menanggapi hal tersebut, W...