Gresik – Sevi Ayu Claudia (30), seorang driver ojek online asal Sekardangan, Sidoarjo, ditemukan tewas secara tragis dalam kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Gresik, Minggu (27/7/2025). Polisi menyebut korban dibunuh oleh rekannya sendiri karena persoalan utang senilai Rp 5 juta.
Pelaku diketahui bernama Sah Rama alias SR (36), warga Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo. Ia ditangkap jajaran Satreskrim Polres Gresik di kontrakannya di Desa Menganti, Gresik, pada Senin pagi (28/7/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, motif pembunuhan dipicu oleh janji korban kepada pelaku terkait pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pada 2023, korban menjanjikan bisa membantu SR masuk PNS dengan imbalan Rp 5 juta. Namun janji itu tak kunjung terwujud.
“Korban menjanjikan sesuatu yang tidak terealisasi, membuat pelaku kecewa, apalagi dalam kondisi ekonomi yang sulit. Istrinya juga sedang mengandung,” ujar AKBP Rovan dalam konferensi pers, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (28/7/2025).
SR kemudian merencanakan pembunuhan. Ia mengundang korban ke tempat usahanya di Desa Urangagung, Sidoarjo, pada Sabtu sore (26/7/2025) dengan alasan pekerjaan freelance. Saat korban tiba, pelaku mengajaknya ke ruang kerja dan langsung menghantamkan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala korban.
Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku terus memukulinya hingga Sevi meninggal di tempat. Jenazah kemudian dibungkus kardus dan dibuang di pinggir jalan.
Polisi yang melakukan autopsi sementara menemukan cairan putih mencurigakan di tubuh korban. Sampel telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keluarga korban mulai curiga setelah Sevi tak kunjung pulang hingga malam. Upaya menghubungi ponselnya tak membuahkan hasil. Sevi diketahui berpamitan kepada ibunya pukul 16.00 WIB tanpa menyebut tujuan.
“Dalam waktu dekat kami akan lakukan rekonstruksi untuk mengungkap detail peran pelaku dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tutup Kapolres.