Kota Mojokerto – Menutup tahun 2025, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari melakukan perombakan signifikan dalam struktur birokrasi dengan melantik dan memutasi 78 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus konsolidasi kinerja birokrasi dalam menyongsong tahun anggaran 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Selasa (30/12/2025) di depan Tugu Pakuning Tanah Jawa, kawasan wisata Puncak Gunung Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Pemilihan lokasi tersebut terbilang tidak lazim untuk agenda kepegawaian pemerintahan, sekaligus mencatatkan sejarah baru sebagai pelantikan lintas provinsi pertama yang pernah dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto.
Momentum akhir tahun dipilih sebagai simbol dimulainya siklus kerja baru, dengan harapan seluruh pejabat yang dilantik dapat langsung bergerak cepat dan adaptif menghadapi tantangan pelayanan publik ke depan.
Kebijakan mutasi ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Mojokerto Nomor 800.1.3.3/60/417.603.2/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, tertanggal 30 Desember 2025.
Sebanyak sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2025 resmi dilantik, yakni:
- Dwi Purwoko, SH, MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Mojokerto.
- Fibriyanti, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto.
- Ir. Endah Supriyani, ST, MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman Kota Mojokerto.
- Ary Setiawan, S.STP, M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto.
- Mochammad Hekamarta Fanani, S.STP, M.Si sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto.
- dr. Achmad Rheza, Sp.OG, Subsp.F.E.R sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto.
- drg. Citra Mayangsari, M.Kes sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto.
- Dr. Moch. Misbah, SKM, MMKes sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
- dr. Nur Azizah Sri Utami, SH, M.Kes, MH sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selain jabatan pimpinan tinggi pratama, mutasi juga mencakup pejabat administrator dan pengawas di berbagai perangkat daerah. Rotasi dilakukan terhadap sekretaris dinas, kepala bagian, kepala bidang, camat, lurah, hingga kepala seksi dan kepala subbagian. Sejumlah posisi strategis pada sektor perencanaan, keuangan daerah, pendidikan, kesehatan, perhubungan, serta penanggulangan bencana turut mengalami penataan ulang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ika Puspitasari menegaskan bahwa mutasi merupakan bagian dari manajemen talenta dan dinamika organisasi pemerintahan yang bertujuan menjaga kesinambungan kinerja, meningkatkan efektivitas kelembagaan, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Mutasi ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan upaya konsolidasi organisasi untuk memperkuat soliditas, meningkatkan akselerasi kinerja, serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tahun baru harus disambut dengan semangat baru, etos kerja yang lebih kuat, dan komitmen pelayanan yang lebih tinggi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, menjaga integritas, serta menunjukkan kinerja optimal sesuai dengan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.